Posted by : Unknown Saturday, June 9, 2012

Berdasarkan definisi yang diberikan International Council of Museums disingkat ICOM, Museum adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan.

Mungkin Apasih.com mau nambahin selain

Arsip Mumuy

Powered by Blogger.

- Copyright © Welcome to Mumuy -Mumuy Blog- -